Pengertian Non Performing Loan (NPL)
Non
Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu
indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi
bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak
yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank
Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa
Rasio Kredit Bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL
adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit ) x 100%
Misalnya suatu
bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar
1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
- Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan
Menurut
pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat
menyebabkan naik turunnya Non Performing Loan (NPL) suatu bank,
diantaranya dalah sebagai berikut :
- Kemauan atau itikad baik debitur : Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
- Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia : Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya Non Performing Loan (NPL) suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap Non Performing Loan (NPL) suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
- Kondisi perekonomian : Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap Non Performing Loan (NPL) diantaranya adalah sebagai berikut:
- Inflasi
Inflasi
adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya
berkurang.
- Kurs rupiah
Kurs
rupiah mempunyai pengaruh juga terhadap Non Performing Loan (NPL) suatu
bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal
tetapi juga internasional.
Sumber : http://safrilblog.wordpress.com/2013/04/04/pengertian-non-permorfing-loannpl-dan-contoh-ilustrasinya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar