Rabu, 10 Juni 2015

Tugas 3.3 SAFE DEPOSIT BOX (kotak penyimpanan)

Tugas 3.3 SAFE DEPOSIT BOX (kotak penyimpanan)

Pengertian Safe Deposit Box
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Keuntungan Safe Deposit Box
Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).
Keuntungan Safe Deposit Box
Bagi Bank
Biaya sewa
Uang setoran jaminan yang mengendap sehingga dapat digunakan untuk hal-hal lain
Pelayanan nasabah yaitu untuk memgenal nasabah akan pelayanan bank lainnya
Bagi Nasabah
Menjamin kerahasihaan barang-barang yang disimpan, karena pihak bank tidak perlu tau isi    Safe  Deposit Box selama tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan sebelumnya.
 Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini yang disebabkan :
Peralatan keamanan yang canggih
Safe Deposit Box terbuat dari baja dan api
Terdapat 2 buah anak kunci dimana Safe Deposit Box hanya dapat dibuka dengan kunci tersebut
Tidak dapat dibuka oleh bank
Mekanisme / Prosedur Safe Deposit Box
1. Kontrak Safe Deposit Box harus dilakukan secara selektif .
2. Perjanjian kontrak Safe Deposit Box harus jelas dan mengikat .
3. Penyimpanan dan pengambilan barang harus dalam ruang Safe Deposit Box.
4. Safe Deposit Box harus di desaign sedemikian rupa .
5. Master key dan kuci box harus yang bafus dan sulit dipalsukan.
6. Master key dipegang oleh karyawan bank sedangkan kunci dipegang oleh nasabah
7.  Ruang deposit box hanya bias dimasuki oleh petugas bank dan nasabah yang berkepentingan
8. Master Key harus disimpan dengan baik dikantor bank yang bersangkutan.
 Langkah Atau Mekanisme Prosedur yang harus dilakukan untuk membuka Safe Deposit Box adalah:
1.     Menjumpai teller dan mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita                                         
2.     Mengisi permohonan penyewaan Safe Deposit Box
3.     Mengisi surat-kuasa atas Safe Deposit Box tersebut
4.     Mengisi perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
5.     Dan menandatanganinya dengan arti setuju atas perjanjian tersebut
6.     Mengisi kartu ijin masuk ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
7.     Jika ingin berhenti buatlah atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box
Biaya Penyewaan Safe Deposit Box
Biaya
Adapun biaya-biaya yang dikenakan pada nasabah penyewa Safe Deposit Box ada 2 macam yaitu :
1. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa.  Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
2. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus dibongkar. 
Akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat di ambil kembali. Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada.
Referensi :
1. http://angger335.blogspot.com/2011/06/safe-deposit-box.html
3.http://oshine-freddy-star.blogspot.com/2010/11/safe-deposit-box.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar